BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS — “Media adalah entitas paling kuat di dunia. Mereka memiliki kekuatan untuk menjadikan orang yang tidak bersalah tampak bersalah, dan orang yang bersalah tampak tidak bersalah — dan itulah kekuasaan. Karena mereka mengendalikan pikiran masyarakat.” Malcolm X
Media memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk persepsi publik. Media kendatinya memiliki peran sebagai sumber informasi untuk masyarakat. Dalam praktiknya media diawasi dan dilindungi dalam hukum. Untuk memberikan sebuah infomasi kepada masyarakat pun media memiliki kode etiknya.
Namun kini kita memasuki era digital dimana setiap individu yang memiliki ponsel dan akses internet bisa menjadi sumber infomasi. Fenomena ini di sebut dengan Citizen Journalism aatau jurnalisme warga adalah aktivitas pelaporan indformasi atau peristiwa yang dilakukan oleh masyarakat biasa.
Media sosial seperti Instagram, Twitter, TikTok dan Facebook menjadi media perantara untuk jurnalis warga dalam melaporkan sebuah kejadian. Citizen Journalism memiliki beberapa dampak positif, dengan adanya Citizen Jounalism ini arus infomasi menjadi cepat dan lebih menyebar luas. Selain itu adanya informasi dari masyarakat bisa menjadi sebuah bukti yang bisa mempermudah penanganan kasus.
Namun fenomena citizen journalism juga bisa sering kali membawa dampak negative. Seperti berita hoax, atau fakta yang kurang akurat. Dan terkadang tidak menjaga privasi dan hak korban. Sering kali juga berita yang disampaikan hanya unntuk memprovokasi demi keuntungan pribadi.
Regulasi yang mengatur penggunaan media saat ini hanya UUITE.
Diperlukan adanya pengawasan dan regulasi khusus yang dibuat pemerintah dalam menangani fenomena ini. Selain itu edukasi juga wajib di sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait bagaimana penggunaan sosial media dengan bijak.
Penulis:
Nada Septianingsih