Search
Close this search box.
Pendidikan Bermutu dalam Kerangka Partisipasi Semesta: Dari Kebijakan Menuju Gerakan Sosial
Pendidikan Bermutu dalam Kerangka Partisipasi Semesta: Dari Kebijakan Menuju Gerakan Sosial

Pendidikan Bermutu dalam Kerangka Partisipasi Semesta: Dari Kebijakan Menuju Gerakan Sosial

Pendidikan
5 Mei 2025

Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa yang tak tergantikan, terutama di tengah era global yang terus berkembang, di mana pendidikan bermutu menjadi kebutuhan mendesak guna membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Upaya mewujudkan pendidikan bermutu tidak dapat dibebankan pada satu pihak semata, melainkan harus menjadi tanggung jawab kolektif melalui partisipasi semesta dari seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga individu. Partisipasi semesta bukan sekadar konsep normatif, melainkan aksi nyata yang dibutuhkan untuk menjangkau tujuan besar pendidikan inklusif dan berkualitas untuk semua. Landasan yuridis mengenai pentingnya partisipasi ini tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31, yang menegaskan hak setiap warga negara atas pendidikan serta kewajiban negara dalam menyediakannya, sementara Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional turut menekankan peran serta masyarakat dalam mendukung mutu pendidikan. Secara historis, pemikiran Ki Hajar Dewantara menunjukkan bahwa pendidikan sejati harus berakar pada kebutuhan lokal sekaligus terbuka terhadap perubahan, melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas secara menyeluruh (Achmad, 2021). Dalam perspektif filosofis menurut Darmoko (2014), pendidikan bermutu tidak hanya berarti transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai-nilai kemanusiaan dan pembentukan kepribadian yang utuh. Sementara itu, secara sosiologis, pendidikan merupakan instrumen strategis untuk menciptakan kesetaraan sosial dan mengatasi ketimpangan struktural, sehingga partisipasi semua pihak menjadi keniscayaan dalam membangun sistem pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Keberlanjutan dan Partisipasi Stakeholder dalam Pendidikan Bermutu

Keberlanjutan pendidikan bermutu di Indonesia memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah berperan dalam penyediaan kebijakan dan anggaran, namun partisipasi sektor swasta juga sangat penting, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan serta pengembangan program pelatihan untuk guru dan tenaga pendidik. Sebuah studi di Kabupaten Pohuwato menunjukkan bahwa partisipasi stakeholder pendidikan dalam penyusunan rencana strategis memiliki skor sebesar 103,00 satuan, yang berada dalam kategori aktif, menandakan keterlibatan yang signifikan dalam perumusan kebijakan pendidikan (Ilmu et al., 2025).

Selain itu, masyarakat melalui lembaga pendidikan informal berperan penting dalam memberikan pendampingan kepada siswa dan mendukung proses belajar yang holistik. Dukungan dari orang tua dalam mendidik anak sejak usia dini juga menjadi kunci keberhasilan pendidikan. Data BPS (2024), menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 3,69 persen balita yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak, menandakan perlunya peningkatan peran orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, partisipasi semesta berarti bahwa setiap komponen dalam masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam membentuk lingkungan pendidikan yang kondusif bagi perkembangan anak-anak bangsa.

Program dan Kebijakan Kemendikdasmen dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu

Salah satu langkah konkret dari pemerintah dalam menciptakan pendidikan bermutu adalah melalui kebijakan dan program yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satunya adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia. Program ini terdiri dari tiga pilar utama: perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta pemberian insentif bagi guru-guru non-ASN yang belum bersertifikat profesi. Program ini mencakup perbaikan fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, infrastruktur sekolah, serta akses terhadap teknologi pembelajaran yang relevan.

Digitalisasi pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperkenalkan teknologi yang memperluas jangkauan pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil. Selain itu, pemberian insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat profesi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalisme guru, yang pada gilirannya akan mempengaruhi hasil belajar siswa.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 menekankan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam menentukan masa depan bangsa. Dalam sambutannya, Presiden menyatakan bahwa “Tidak mungkin kita menjadi negara sejahtera, tidak mungkin kita menjadi negara maju, kalau pendidikan kita tidak baik” ujarnya pada saat penyampaian HARDIKNAS (jakarta, 2/0 . Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang tinggi terhadap pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional. Presiden juga menyebutkan tantangan besar dalam memperbaiki fasilitas pendidikan di Indonesia yang jumlah sekolahnya mencapai ratusan ribu. Namun, dengan manajemen yang baik, beliau meyakini bahwa seluruh kepentingan rakyat dalam pendidikan dapat terpenuhi.

Tantangan dan Temuan yang Perlu Direspons

Meskipun berbagai kebijakan telah diimplementasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, sejumlah tantangan signifikan masih perlu diatasi. Salah satu indikator utama adalah hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, di mana Indonesia mengalami penurunan skor rata-rata dalam kemampuan membaca, matematika, dan sains masing-masing sebesar 12–13 poin dibandingkan tahun 2019-2020. Meskipun peringkat Indonesia naik 5–6 posisi, negara ini tetap berada di peringkat 69 dari 81 negara peserta, menunjukkan bahwa kualitas pendidikan masih memerlukan perbaikan substansial (Goodstats, 2023)

Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa indeks integritas pendidikan nasional berada pada angka 69,50, menempatkannya dalam kategori “korektif”. Survei ini mencakup 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dan melibatkan 449.865 responden, termasuk siswa, orang tua, tenaga pendidik, dan kepala satuan pendidikan . Temuan ini mencerminkan adanya praktik ketidakjujuran yang masih marak di lingkungan pendidikan, seperti menyontek dan plagiarisme, serta penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan .

Di tingkat daerah, permasalahan literasi juga menjadi sorotan. Di Kabupaten Buleleng, Bali, ditemukan bahwa dari total 34.062 siswa SMP, sebanyak 363 siswa mengalami kesulitan dalam membaca, dengan rincian 155 siswa tidak bisa membaca dan 208 siswa tidak lancar membaca. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kondisi ini meliputi kurangnya motivasi belajar, minimnya dukungan dari keluarga, serta penggunaan gawai yang tidak terkontrol.

Fenomena-fenomena tersebut menegaskan bahwa tantangan dalam sistem pendidikan Indonesia tidak hanya terletak pada aspek aksesibilitas, tetapi juga pada kualitas, integritas, dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk merancang dan mengimplementasikan strategi yang komprehensif guna mengatasi permasalahan ini secara sistematis dan berkelanjutan.

Penutup

Pendidikan bermutu tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan seluruh elemen bangsa. Partisipasi semesta adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas. Kebijakan pemerintah yang mengedepankan partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti yang dilakukan melalui Program Hasil Terbaik Cepat, harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Keberhasilan pendidikan adalah keberhasilan bersama, yang memerlukan aksi kolektif dari setiap komponen bangsa, baik itu pemerintah, masyarakat, sektor swasta, maupun individu itu sendiri.

Melalui sinergi yang kuat dan komitmen untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh, Indonesia akan mampu mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, yang pada akhirnya akan mendorong tercapainya kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

 

5 Suka

53
Bagikan

Artikel Terkait 

pinteres
IMG_1846
kia-2