BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARD – Keluhan konsumen mengenai pelacakan pengiriman real-time sering terjadi, terutama terkait status ‘Gagal Antar’ fiktif. Status ini diklaim kurir padahal sebenarnya penerima ada di Lokasi tersebut, yang menciptakan ketidaksesuaian informasi yang serius dan mengancam e-commerce.
Masalah ini bukan hanya sekedar ketidaknyamanan, melainkan isu penting terkait integritas data digital. Seringkali status ‘Gagal Antar’ entah karena alasan tidak logis seperti “Alamat tidak ditemukan,” atau “Penerima tidak di tempat,” tersebut tanpa Adaya usaha kurir untuk menghubungi penerima.
Konsumen sering mengeluhkan status pelacakan yang tidak singkron dengan kondisi aslinya, Dimana klain “Gagal Antar” tersebut muncul padahal penerima menyatakan tidak pernah dihubungi.
Masalah ini menunjukan bahwa system digital justru terletak pada faktor manusia, data real-time justru dimanipulasi demi kepentingan administratif kurir yang sedang dikejar target.
Fenomena ‘Gagal Antar’ yang dibuat-buat ini, secara tidak langsung merusak kepercayaan konsumen dan meningkatkan biaya layanan pelanggang (CS). Solusi saat ini mungkin dianggap belum memadai, sehingga diperlukan pengawasan digital yang lebih ketat.
Untuk itu Langkah-langkah yang bisa diterapkan yaitu:
- Status ‘Gagal Antar’ hanya boleh di input Ketika kurir berada sangat dengat dengan koordinat Alamat penerima.
- Harus didukung bukti seperti foto hambatan di Lokasi atau rekaman Upaya panggilan telepon yang gagal.
Jika kriris kepercayaan digital ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan logistic e-commerce akan terhambat dan berpotensi memicu regulasi ketat dari pemerintahan untuk melindungi hak-hak konsumen.
(Penulis: Siesiliana HD, Mahasiswa Universitas Langlangbuana)