Nelayan Teluk Utara dan Mesin Kompresor

Nelayan Teluk Utara dan Mesin Kompresor

Seorang nelayan kerang hijau menyelam mengambil kerang pada ternak mereka di dalam laut cilincing, Jakarta, (23/6/2025). Nelayan kerang hijau di Cilincing, Jakarta Utara, telah mempersiapkan alat selam berbahaya untuk menyambung hidup. Dengan mengandalkan kompresor diesel yang tidak memenuhi standar keselamatan, mereka menyelam hingga kedalaman 5–10 meter demi mengumpulkan kerang hijau, meski harus bertaruh dengan nyawa.

Penggunaan kompresor untuk menyelam sebenarnya telah dilarang berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Namun, bagi nelayan seperti Ahmad (45), larangan itu tidak lebih dari sekadar aturan di atas kertas. “Kalau tidak pakai kompresor, kami tidak bisa dapat uang untuk makan. Sudah terpaksa kami melanggar,” ujarnya sambil membersihkan selang kompresor yang sudah kusam. Risikonya jelas: oksigen yang dihirup sering tercampur gas karbon dioksida dari mesin diesel, berpotensi menyebabkan keracunan, dekompresi, hingga kematian mendadak.

Fahul Habib Sholeh

33 Suka

91
Bagikan

Konten Terkait